![]() |
| merdeka.com |
Dalam sepekan terakhir ini masalah Kalijodo begitu menyita perhatian publik.
Bagaimana tidak, rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan kawasan Kalijodo
banyak dipersoalkan oleh beberapa pihak yang merasa memiliki hak atas tanah
yang diklaim oleh Pemprov DKI Jakarta selama ini.
Walaupun demikian, bukan
berarti Pemprov DKI bisa semena-mena
menata kawasan Kalijodo dan mengabaikan hak-hak warga. Dikutip
dari laman Republika (17/2/2016)
Banyak publik yang tidak
mengetahui bahwa persoalan Kalijodo tidak hanya berpangkal pada masalah puluhan
rumah yang dijadikan sebagai lokasi perjudian dan prostitusi. Lebih dari itu,
kawasan Kalijodo dianggap telah berdiri di atas tanah yang disebut sebagai Kawasan
hijau sebagaimana yang
diklaim oleh Pemprov DKI Jakarta.
Atas nama lahan Negara dan
dalih Kawasan hijau, mereka yang bermukim di Kalijodo diperintahkan untuk segera angkat kaki
(sekilas seperti kasus Land Reform yang
dicetuskan oleh PKI). Tapi, kita juga perlu menyadari bahwa manuver pemerintah
dalam menata kawasan Kalijodo juga sah-sah saja. Apalagi tujuannya
ditujukan untuk kepentingan orang banyak. Perkara ada warga yang merasa haknya dilanggar itu bisa dibuktikan di pengadilan nanti. Tentunya upaya
itu bisa dilakukan apabila warga yang bersengketa memiliki surat-surat tanah
yang lengkap sebagai pemilik kawasan tersebut.
Jangan sampai upaya
penertiban ini mendatangkan kerusuhan seperti yang terjadi pada tahun 2015 lalu
di Kampung Pulo. Mengerahkan ribuan aparat untuk melakukan penggusuran paksa
dan dilakukan secara membabibuta bukanlah solusi yang tepat. Saya berharap ini
tidak terjadi pada Kalijodo. Perlakukanlah mbak dan tante-tante disana
dengan lembut dan sopan. Pemerintah DKI tidak boleh gegabah sehingga penertiban
ini nantinya bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa.
Saya tidak bersikap
munafik, memberantas pelacuran atas nama moral adalah omong kosong. Saya
mendukung, apabila Ahok ingin menata kawasan Kalijodo guna disesuaikan dengan peruntukkannya, maka
langkah tersebut sudahlah tepat. Tapi apabila melenceng dari tujuan sebenarnya.
Saya akan berada di garda terdepan membela mbak-mbak ini.
Bayu Pamungkas
Yogyakarta, 20 Februari 2016

0 Comments