BELA NEGARA, HARUSKAH DENGAN LATIHAN FISIK?



    Beberapa hari terakhir, negeri kita diramaikan oleh kebijakan pemerintah yang mewajibkan setiap WNI yang berusia dibawah 50 tahun mengkikuti pelatihan bela negara ala tentara. Pelatihan tersebut meliputi latihan fisik, kedisplinan, dan pengetahuan tentang rasa bangga terhadap tanah air. Kebijakan tersebut memang belum final karena menimbulkan pro kontra. Sekilas memang kebijakan tersebut baik karena menanamkan rasa patriotisme akan tanah air.

     Tetapi, lebih banyak pihak yang kontra terhadap kebijakan tersebut. Saya sendiri kurang setuju dengan kebijakan itu. Masalahnya, apa urgensinya? Membuat kebijakan untuk negeri dengan permasalahan sekompleks Indonesia bukanlah semudah membalikkan telapak tangan. Sekarang sudah benyak yang “terbuka” matanya untuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang semakin hari semakin nyleneh.

     Kembali ke permasalahan awal, perlukah diadakan latihan bela negara? Apakah tak ada cara lain selain itu.? Percuma saja mereka digembleng di lapangan dengan terik matahari, disuruh push up, dan lain sebagainya, tetapi sehabis itu mereka pergi ke restoran cepat saji yang sahamnya dimiliki asing. Atau mengikuti gaya hidup orang Barat sehingga kebudayaan kita “dibegal” negara tetangga. Percuma saja, kan?

     Hal yang perlu diperhatikan juga, jika setiap WNI yang berusia dibawah 50 tahun diwajibkan mengikuti itu, bagaimana kita kuliah atau bekerja? Tentu kegiatan sehari-hari bakal terganggu, bukan? Dan imbasnya produktivitas juga mandeg. Bukankah Den Baguse Jokowi saat pertama kali dilantik selalu menanamkan slogan “Kerja, Kerja, Kerja”. Atau bapak presiden kita ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan, apalah “sesuatu” mungkin, dari kebijakan ini? Saya tahu pihak mana yang sebenarnya menginginkan kebijakan ini, tetapi saya tidak akan menyebut merk. Belum lagi jika di tengah pelaksanannya, jatuh banyak korban karena tak terbiasa mengikuti latihan ala militer. Apa ini sama saja mengulangi tragedi Pembantaian 65, tetapi dengan selubung “kebijakan pemerintah”.

    Pemerintah seharusnya tahu bagaimana menanamkan metode yang tepat untuk menanamkan rasa bela negara kepada rakyatnya. Jika ini didengar oleh atlet-atlet kita yang setiap bulan mewakili negara di berbagai ajang internasional, saya yakin pemerintah akan menjadi bahan tertawaan. Apakah latihan bela negara hanya sebatas latihan fisik tanpa makna berarti? Jika hanya ingin latihan fisik, kembali lagi saja ke masa SMA saat kita dipelonco mengikuti MOS. Bela negara tak harus dengan berpanas-panasan di lapangan kemudian memanjat tebing tinggi atau push up 100 kali, tetapi bisa di berbagai bidang, misalnya di bidang seni, kita bisa membawa dan memperkenalkan kesenian tradisional kita ke luar negeri. Atau di bidang pendidikan, sudah banyak anak bangsa yang mengikuti olimpiade sains di luar negeri. Apakah itu tidak dianggap sebagai tindakan bela negara? Saya juga berharap para mahasiswa juga mengikuti berita ini, karena kita juga (mungkin) terkena dampak dari kebijakan, yang saya anggap sebagai kebijakan ngawur ini.




14/10/2015
Dionisius Sandytama

Post a Comment

0 Comments